| |
|
Ilmu anestesi mencakup anestesi umum dan anestesi lokal, termasuk juga perawatan sebelum dan sesudahnya, penjagaan fungsi-fungsi penting selama tindakan operatif, penyadaran kembali dan ilmu kedokteran intensiv dan terapi nyeri,dengan bekerjasama dengan para dokter yang berwenang untuk penderitaan dasar. |
| |
|
5 tahun pada sebuah lembaga pendidikan lanjutan, sesuai dengan paragraf 8 ayat 1.
Dari itu, 1 tahun pada ilmu kedokteran anestesiologi yang tidak khusus.
Dan 4 tahun dalam bidang operasi bedah.
Terhadap pendidikan lanjutan 4 tahun dalam bidang operasi bedah, dapat diakui sampai 1 tahun antara lain dalam bidang operasi bedah atau operasi bedah jantung atau ilmu penyakit dalam atau ilmu bedah anak-anak atau ilmu farmasi klinik atau ilmu farmasi atau ilmu keracunan atau ilmu kejiwaan atau ilmu kedokteran transfusi.
Terhadap 1 tahun pendidikan lanjutan di dalam bidang ilmu kedokteran anestesiologi yang tidak khusus, dapat diakui sampai ½ tahun dinas dalam bidang operasi bedah di ruang intensiv atau ilmu bedah jantung atau ilmu penyakit dalam atau operasi bedah anak-anak atau ilmu penyembuhan anak-anak dan remaja atau ilmu bedah syaraf. 1 tahun dari pendidikan lanjutan, dapat diikuti pada sebuah praktek dokter. |