|
|
Ortopedi mencakup pencegahan, pengenalan dan perawatan dari perubahan-perubahan bentuk tulang, gangguan-gangguan fungsi, penyakit-penyakit, luka dan akibat-akibat luka dari organ-organ penopang dan gerak dan rehabilitasi. |
| |
|
|
6 tahun pada sebuah lembaga pendidikan lanjutan sesuai dengan paragraf 8 ayat 1.
1 tahun chirurgi.
5 tahun ortopedi, dari itu 4 tahun praktek kerja di sebuah rumah sakit.
Dapat dihitung terhadap 5 tahun pendidikan lanjutan dalam bidang ortopedi, ½ tahun pendidikan lanjutan dalam bidang penyakit dalam atau neurologi atau patologi.
Dapat dhitung terhadap 1 tahun pendidikan lanjutan dalam bidang chirurgi, ½ tahun pendidikan dalam bidang anestesiologi atau anatomi atau neochirurgi.
Tahun terakhir dari pendidikan lanjutan harus diikuti dalam bidang ortopedi.
Terhadap masa pendidikan minimal akan dihitung masa-masa pendidikan dengan titik berat 29.C.1 untuk selama maksimal 1 tahun.
1 tahun masa pendidikan dapat diikuti pada sebuah praktek dokter. |